Panggungpolitik – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Kenaikan pangkat ini disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melalui Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, yang memastikan bahwa proses kenaikan pangkat Teddy telah sesuai dengan aturan dan dasar hukum yang berlaku.
“Informasi tersebut memang betul, dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI serta dasar perundang-undangan (perpres). Secara administrasi, semuanya sudah dipenuhi,” ungkap Wahyu melalui pesan singkatnya pada Kamis (6/3).
Dasar Hukum Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya
Kenaikan pangkat ini didasarkan pada lima poin utama yang menjadi landasan hukum, yaitu:
- Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022, yang merupakan revisi atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit TNI.
- Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 tanggal 25 Februari 2025, yang menetapkan percepatan kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si.
- Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 mengenai Kepangkatan Prajurit TNI Angkatan Darat.
- Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
Selain itu, kenaikan pangkat Teddy juga mempertimbangkan rekomendasi dari pimpinan Angkatan Darat.
Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang memiliki rekam jejak mengesankan. Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy pernah menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Ia juga pernah dipercaya sebagai asisten ajudan Presiden Joko Widodo, sebuah posisi strategis yang menunjukkan kapabilitasnya sebagai perwira.
Kini, sebagai Sekretaris Kabinet dalam Kabinet Merah Putih, ia terus menunjukkan dedikasi dan profesionalismenya dalam mendukung tugas pemerintahan.
Kenaikan pangkatnya ini tidak hanya berdasarkan kebutuhan administrasi, tetapi juga penilaian terhadap kompetensi dan kontribusi selama bertugas. “Semua sudah melalui mekanisme yang sesuai dengan aturan TNI,” tegas Brigjen TNI Wahyu.
Surat perintah tersebut juga mencakup penugasan khusus yang menyesuaikan dengan tanggung jawab baru Teddy sebagai seorang Letkol di lingkungan TNI.
Sebagai Letkol, Teddy diharapkan dapat terus menjadi inspirasi, tidak hanya bagi rekan-rekannya di TNI tetapi juga bagi generasi muda Indonesia.
Kiprah Teddy menunjukkan bahwa integritas dan kerja keras dalam menjalankan tugas dapat membawa hasil yang luar biasa.
Dengan posisi strategisnya sebagai Sekretaris Kabinet, Teddy berpeluang besar untuk memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung kebijakan pemerintah, baik di bidang pertahanan maupun dalam pengelolaan kabinet.
Kenaikan pangkat ini adalah sebuah pengakuan atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di TNI dan pemerintahan. Letkol Teddy Indra Wijaya kini siap menjalankan tanggung jawab barunya dengan penuh semangat dan profesionalisme.