Panggungpolitik – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengonfirmasi bahwa rumahnya telah digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3).
Penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan terkait dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ridwan Kamil membenarkan kejadian ini melalui pernyataan resmi yang diterima media di Bandung.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/03).
Dalam proses penggeledahan, mantan Gubernur Jawa Barat ini menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” tambahnya.
Namun, politikus yang akrab disapa Kang Emil ini memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tegasnya.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan BJB.
“Betul, terkait perkara BJB,” ujar Setyo saat memberikan keterangan kepada media di Jakarta.
KPK juga telah mengumumkan bahwa penyidikan kasus ini dimulai pada Rabu (5/3).
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Penyelidikan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk ini terus berlanjut.
Namun, hingga saat ini, pihak KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja yang terlibat atau ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Setyo, informasi lebih lanjut, termasuk penentuan tersangka dan konstruksi perkara, menjadi kewenangan penuh tim penyidik.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, menjadi kewenangan penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” ungkap Setyo.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan salah satu tokoh penting di Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya dikenal luas atas kiprahnya sebagai pemimpin daerah. Meski demikian, Ridwan Kamil menunjukkan sikap profesional dengan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
Dugaan korupsi di BJB menjadi perhatian karena bank tersebut memegang peran strategis dalam mendukung perekonomian Jawa Barat dan Banten.
Upaya KPK untuk menyelidiki kasus ini diharapkan mampu mengungkap fakta secara jelas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah.
Dengan sikap kooperatif dari pihak-pihak terkait, termasuk Ridwan Kamil, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan transparan dan akuntabel.
Publik kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, terutama pengumuman resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi BJB.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, terutama di badan usaha milik daerah, demi mencegah tindak pidana korupsi di masa depan.