Panggungpolitik – Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, menegaskan bahwa Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI.
Menurut Puan, substansi revisi UU TNI telah sejalan dengan harapan Megawati. Pernyataan ini disampaikan Puan setelah memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TNI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
“Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Puan dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa pengesahan ini telah melalui proses yang mematuhi asas legalitas dan mekanisme yang berlaku, mulai dari penerimaan surat pembahasan hingga audiensi dengan masyarakat.
Puan menekankan bahwa pembahasan RUU TNI dilakukan secara terbuka. DPR dan pemerintah, katanya, telah menerima masukan dan aspirasi masyarakat terkait poin-poin substansial dalam revisi ini.
Ia membantah tudingan bahwa pembahasan dilakukan secara tertutup. Sebagai bentuk transparansi, naskah resmi RUU TNI akan dirilis kepada publik setelah pengesahan.
“Setelah disahkan, apa yang sudah kami putuskan akan kami bagikan kepada publik. Tiga isu yang sebelumnya diragukan, Insya Allah tidak akan menjadi masalah,” jelasnya.
Revisi UU TNI mencakup beberapa perubahan signifikan, termasuk:
-
Pasal 7 – Menyusun tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
-
Pasal 47 – Menambah instansi pemerintah yang dapat diisi oleh prajurit aktif, dari sebelumnya 10 menjadi 14 instansi.
-
Pasal 53 – Memperpanjang usia pensiun TNI, dengan pengelompokan usia berdasarkan tingkatan tamtama, bintara, perwira menengah, dan perwira tinggi.
Menariknya, dukungan Megawati terhadap revisi UU TNI menunjukkan perubahan sikap dibandingkan sebelumnya. Pada 2024, Megawati sempat menolak revisi UU TNI dan UU Kepolisian dalam pidatonya di acara Musyawarah Kerja Nasional Partai Perindo. Saat itu, ia mengkritik wacana penyetaraan TNI dan Polri.
“Saya tidak setuju jika TNI dan Polri disetarakan. Kalau TNI AU punya pesawat, apa Polri juga harus punya pesawat? Itu tidak perlu,” kata Megawati, dikutip dari YouTube Official iNews.
Ia juga menyoroti pentingnya mengacu pada Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Menurut Megawati, TAP MPR tersebut telah mengatur perbedaan fungsi kedua institusi.
“Saya yang memisahkan keduanya sesuai TAP MPR. Jadi, tidak perlu ada wacana penyetaraan lagi,” tegasnya.
Namun, perubahan isi dalam revisi UU TNI yang baru ini tampaknya telah mengakomodasi keberatan Megawati, sehingga ia mendukung pengesahan.
Gotong Royong untuk Bangsa
Ketika ditanya apakah dukungan ini menunjukkan PDI-P beralih dari oposisi ke posisi mendukung pemerintah, Puan menolak memberi jawaban tegas. Ia menekankan semangat gotong royong demi bangsa dan negara.
“Kami di DPR bergotong-royong bersama pemerintah untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Puan tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Pengesahan RUU TNI menjadi tonggak penting dalam reformasi pertahanan negara. Dukungan Megawati Soekarnoputri menunjukkan keyakinan bahwa perubahan ini selaras dengan kebutuhan bangsa. Dengan komitmen DPR untuk menjalankan proses secara transparan, Puan Maharani optimistis hasil revisi ini akan diterima baik oleh masyarakat. RUU TNI tidak hanya memperkuat legalitas TNI, tetapi juga menjadi wujud nyata gotong royong dalam membangun bangsa