Panggungpolitik – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan komitmennya dalam membuka lebih banyak peluang investasi asing di sektor kesehatan Indonesia.
Dalam pertemuan bilateral bersama António Costa, Presiden Dewan Eropa, yang berlangsung di Brussels pada 13 Juli 2025, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah Indonesia kini resmi mengizinkan rumah sakit asing untuk membuka cabang di dalam negeri.
Menurut Prabowo, keputusan ini adalah bagian dari upaya membuka sektor-sektor strategis bagi investasi internasional, termasuk layanan medis.
“Kami telah membuka partisipasi asing di berbagai sektor. Saat ini, kami juga membuka sektor kesehatan. Rumah sakit asing maupun institusi kesehatan luar negeri boleh membuka cabang di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Rabu (16/07).
Langkah ini menandai perubahan besar dalam pendekatan pemerintah terhadap sistem layanan kesehatan nasional.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mempercepat transformasi kualitas layanan medis di Tanah Air dengan menghadirkan standar internasional langsung di dalam negeri.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa niat Presiden Prabowo bukan sekadar membuka pasar, melainkan mendorong kemudahan akses layanan kesehatan berkualitas tinggi bagi masyarakat Indonesia.
Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI pada 15 Juli 2025, Menkes Budi menyatakan bahwa pembukaan rumah sakit asing di Indonesia akan mengurangi ketergantungan masyarakat untuk berobat ke luar negeri.
“Selama ini banyak warga Indonesia yang memilih berobat ke negara lain karena merasa layanan di sana lebih nyaman dan berkualitas. Padahal, biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih mahal karena harus mencakup akomodasi dan perjalanan,” jelas Budi.
Ia menambahkan, dengan hadirnya cabang rumah sakit internasional langsung di Indonesia, masyarakat bisa merasakan layanan sekelas luar negeri tanpa harus meninggalkan tanah air.
“Jika layanan kesehatan berstandar global tersedia di dalam negeri dengan harga yang bersaing, tentunya ini sangat menguntungkan masyarakat,” lanjutnya.
Namun, kebijakan ini tidak luput dari pro dan kontra. Beberapa pihak khawatir rumah sakit asing akan mematikan kompetisi dengan penyedia layanan lokal, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sistem kesehatan nasional.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis bahwa kolaborasi dengan penyedia layanan kesehatan luar negeri akan menciptakan ekosistem medis yang lebih kompetitif dan berkualitas di Indonesia.