• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Cegah Pencucian Uang, PPATK Hentikan Transaksi di Rekening Dormant

Cegah Pencucian Uang, PPATK Hentikan Transaksi di Rekening Dormant

by Geralda Talitha
31 Juli 2025
in Berita Terkini
0
PPATK blokir rekening nganggur
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Panggungpolitik – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan kebijakan pemblokiran terhadap sejumlah rekening bank yang telah lama tidak aktif atau dikenal sebagai rekening dormant.

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah penyalahgunaan sistem keuangan nasional.

Melalui akun resmi Instagram @ppatk_indonesia, lembaga tersebut menjelaskan bahwa rekening yang dikategorikan sebagai tidak aktif—atau rekening nganggur—selama minimal tiga bulan berpotensi untuk diblokir sementara.

Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK menilai bahwa banyak dari rekening tersebut kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk praktik pencucian uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010,” ujar pihak PPATK dalam pernyataan resmi pada Jumat, 25 Juli 2025.

Berdasarkan data terbaru, tercatat lebih dari 140 ribu rekening nganggur yang telah tidak aktif selama lebih dari satu dekade. Total dana yang mengendap di dalamnya bahkan mencapai Rp428,61 miliar.

Fakta ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan, terutama dalam aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat luas.

Seiring meningkatnya temuan tersebut, PPATK sejak 15 Mei 2025 mulai menerapkan penghentian sementara transaksi pada rekening yang terindikasi sebagai dormant, berdasarkan hasil analisis bersama perbankan pada Februari 2025. Kendati begitu, PPATK tidak merinci secara spesifik jumlah rekening yang telah diblokir.

Meskipun rekening dibekukan sementara, lembaga tersebut menegaskan bahwa dana milik nasabah tetap aman.

Nasabah tidak perlu khawatir, karena kebijakan ini bersifat sementara dan bisa diproses lebih lanjut bila ditemukan tidak adanya pelanggaran.

Bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran rekeningnya, PPATK memberikan opsi untuk mengajukan peninjauan. Masyarakat dapat mengisi formulir keberatan melalui tautan resmi di bit.ly/FormHensem.

Setelah pengajuan dilakukan, proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak bank bersama PPATK dalam waktu maksimal lima hari kerja. Proses ini dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja jika terdapat data tambahan yang perlu dilengkapi.

Apabila hasil evaluasi menunjukkan bahwa tidak ada unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan transaksi, maka rekening nasabah akan dibuka kembali dan dapat digunakan seperti semula.

Untuk mengetahui status rekening, nasabah bisa mengeceknya melalui layanan mobile banking, ATM, maupun dengan mendatangi kantor cabang bank terkait.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas sistem keuangan nasional. Dengan meningkatkan pengawasan terhadap rekening nganggur, diharapkan potensi kejahatan keuangan dapat ditekan secara signifikan dan dana masyarakat terlindungi secara optimal.

Tags: PPATKrekening dormantrekening nganggur
Share196Tweet123Share49
Geralda Talitha

Geralda Talitha

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Lagu Torang Nusantara

Lagu Torang Nusantara Jadi Simbol Persatuan untuk Sambut HUT RI ke-80

15 Agustus 2025
Pertemuan Gibran Rakabuming Raka - Try Sutrisno

Gibran Rakabuming Temui Try Sutrisno, Sampaikan Undangan HUT ke-80 RI di Tengah Isu Politik

14 Agustus 2025
Abraham Samad

Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Abraham Samad Klarifikasi Konten Podcast Terkait Ijazah Jokowi

14 Agustus 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In