Panggungpolitik – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, resmi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8/2025) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi. Pemanggilan ini disebut berkaitan dengan konten podcast yang dibuat oleh Abraham Samad.
“Jadi podcast saya, silakan Anda lihat. Nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” ujar Abraham Samad di Mapolda Metro Jaya.
Ia menegaskan bahwa konten yang dipublikasikannya tidak bersifat hiburan atau berisi materi yang tidak berpendidikan. “Itu isi podcast saya. Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain,” sambungnya.
Abraham Samad menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum. Ia ingin memberikan contoh bahwa semua warga negara, tanpa terkecuali, harus tunduk pada proses hukum yang berlaku.
“Kemudian yang kedua, yang ingin saya tegaskan bahwa ini bukan tentang saya. Karena pemanggilan terhadap saya adalah serangkaian dengan apa yang saya lakukan selama ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abraham Samad menjelaskan bahwa podcast yang ia kelola merupakan forum diskusi dengan tujuan edukatif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya. Ia khawatir, jika aktivitas tersebut dipandang sebagai pelanggaran hukum, maka hal itu bisa menjadi preseden buruk.
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Roy Suryo cs, Khozinudin, mengonfirmasi bahwa Abraham Samad masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Menurutnya, Abraham Samad telah menerima surat panggilan pemeriksaan dan dijadwalkan hadir pada Rabu (13/8).
“Abraham Samad, juga kami konfirmasi, sudah menerima panggilan sebagai saksi dan akan diperiksa pada hari Rabu. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus ya,” kata Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/8).
Khozinudin menambahkan, pihaknya akan mendampingi Abraham Samad selama proses pemeriksaan berlangsung. “Untuk Abraham Samad, beliau ada waktu Rabu bisa datang, makanya Rabu kami akan mendampingi lagi pemeriksaan Pak Abraham Samad. Terkonfirmasi akan diperiksa dan akan hadir,” jelasnya.
Kasus dugaan ijazah Jokowi ini menjadi perhatian publik, mengingat melibatkan sejumlah tokoh sebagai saksi. Pemanggilan terhadap Abraham Samad menambah daftar figur publik yang dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, Polda Metro Jaya masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti terkait kasus tersebut.






