Panggungpolitik – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) ad interim, menggantikan Budi Gunawan. Keputusan ini menjadi bagian dari langkah reshuffle kabinet yang dilakukan pada Senin (8/9/2025).
Dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polkam, Selasa (9/9/2025), Sjafrie menegaskan bahwa ia akan mengemban amanah sebagai Menko Polkam ad interim selama beberapa bulan ke depan.
“Saya memberikan pengarahan pertama kepada para pejabat utama yang selama beberapa bulan lamanya ke depan, mereka akan membantu saya sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan ad interim selama beberapa bulan lamanya,” ujar Sjafrie.
Sjafrie menekankan pentingnya memperkuat peran para deputi di lingkungan Kemenko Polkam. Ia menyebut deputi sebagai ujung tombak yang menjalankan fungsi koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian maupun lembaga.
“Saya menggarisbawahi bahwa peran tugas dan fungsi para deputi Kementerian Koordinator Polkam akan saya tingkatkan dan para deputi yang akan menjalankan tugasnya sehari-hari baik di dalam menjalankan tugas koordinasi maupun menjalankan tugas sinkronisasi dengan kementerian dan lembaga,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sjafrie juga menyampaikan apresiasi kepada pendahulunya.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Purnawirawan Budi Gunawan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selaku Menko Polkam,” ucapnya.
Dengan penunjukan baru ini, Sjafrie kini tercatat merangkap empat jabatan penting di pemerintahan era Prabowo Subianto. Selain sebagai Menhan, ia juga menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), serta Ketua Tim Pengarah Penertiban Kawasan Hutan yang memimpin Satgas khusus berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025.
Kini, jabatan keempat yang ia emban adalah Menko Polkam ad interim, menggantikan posisi Budi Gunawan. Penunjukan ini menegaskan kepercayaan penuh Prabowo terhadap Sjafrie, yang juga merupakan teman satu angkatan di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri).
Sementara itu, pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Langkah reshuffle kabinet ini sekaligus menandai pergeseran penting dalam struktur koordinasi politik dan keamanan nasional, dengan harapan sinkronisasi antarlembaga dapat berjalan lebih efektif di bawah kepemimpinan Sjafrie.






