MITRAPOL.com, Jabar – Kebijakan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4 untuk menekan penyebaran COVID-19 berdampak langsung kepada para pedagang. Dampak utama sangat dirasakan pada sektor perekonomian bawah.
Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar selain melakukan penegakkan hukum pada setiap pelanggaran, juga membantu para pedagang yang terdampak adanya PPKM tersebut. Bantuan itu berupa kebutuhan pangan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar bersama Anggota yang membagikan Paket sembako ke warga pedagang kaki lima di wilayah hukum Polsek Kasokandel yang terdampak PPKM Darurat Level 4 saat ini. Kamis (29/7/2021).
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda mengatakan, selama PPKM Darurat Level 4 saat ini pihaknya akan terus memberikan bantuan berupa paket sembako kepada Pedagang kaki lima yang terdampak.
“Bantuan itu diharapkan bisa sedikit meringankan beban para pedagang di tengah pembatasan kegiatan masyarakat. Jadi, setiap hari kita akan laksanakan pembagian paket sembako,” katanya.
Pembagian bantuan sosial dilakukan dengan cara mendatangi satu persatu penerima untuk mencegah kerumunan di masa pandemik COVID-19. “Dalam penyaluran bansos tersebut, tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dan tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin prokes untuk memutus rantai penularan COVID-19,” tukas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
Pewarta : Hamdani