Sukoharjo – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, sebanyak 13 ruas jalan di Kabupaten Sukoharjo masih ditutup seiring diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Penutupan jalur pada kawasan yang berpotensi menjadi tempat kerumunan seperti di Solo Baru, Grogol, kawasan kota kabupaten, dan Kartasura masih diberlakukan penuh. Penyekatan dan penutupan jalan tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat patuh pada pengetatan aturan PPKM Level 4 sehingga mobilitas bisa dikendalikan.
Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Heldan Pramodha Wardana, mengatakan, penyekatan diberlakukan di 13 ruas jalan. Penyekatan ini diberlakukan selama 24 jam penuh.
Sebanyak 13 ruas jalan di Sukoharjo yang ditutup antara lain Simpang 3 Ngasem, Tugu Kartasura, Jl Slamet Riyadi Kartasura, Jl Ir Soekarno Solo Baru Grogol, Simpang 3 Langenharjo, Simpang 4 Bulakrejo, Simpang 4 Proliman ke Alun-alun Satya Negara.
Kemudian Simpang 4 Carikan ke Kejaksaan, Simpang 4 Carikan ke Alun-alun Satya Negara, Simpang 4 RSUD Ir Soekarno, Simpang 3 Terminal Sukoharjo, Simpang 3 Jombor dan Simpang Jl Pattimura.
“Penyekatan masih diberlakukan sama di 13 ruas jalan. Sejauh ini belum ada pelonggaran,” ujar AKP Heldan, Selasa (3/8/2021).
Belasan ruas jalan itu ditutup untuk menekan mobilitas warga di tengah lonjakan kasus positif corona di Sukoharjo. Kendaraan disekat dan diarahkan menjauh dari kawasan kota atau pusat-pusat yang berpotensi menjadi keramaian.
Barikade masih dipasang di lokasi penyekatan jalan. Selama penutupan akses jalan selain dipasangi barikade juga diawasi petugas gabungan. Langkah ini sebagai upaya mengurangi aktivitas dan mobilitas warga sehingga dapat dikendalikan sepanjang PPKM Level 4.
Dengan penyekatan jalan ini, masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas dan di rumah saja. Satlantas juga membentuk tim patroli untuk mengawasi titik penyekatan tersebut.
“Kalau pun ada barikade yang terbuka itu dibuka oleh warga, bukan petugas karena masih kita lakukan penutupan jalan,” katanya.