JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri langsung merespon warning atau peringatan pemerintah Jepang terhadap warganya. Jepang meminta warganya di Asia Tenggara untuk menjauhi tempat ibadah.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya telah mengantisipasi segala bentuk ancaman terror di Indonesia. Densus 88 Antiteror Polri selalu siap dan selalu siaga memonitor gerakan-gerakan jaringan teroris di wilayah Indonesia, termasuk regional dan internasional.
“Densus 88 tidak pernah berhenti bergerak, baik dalam pencegahan maupun penindakan,” jelasnya dikutip laman resmi Polri, Selasa (14/9).
Dikatakannya, Densus 88 Antiteror Polri sejak awal melakukan upaya preemtive strike atau pencegahan terhadap aksi teroris. Demikian pula ketika ada perubahan eskalasi ancaman, Densus akan bertindak.
“Polri pastinya mendalami sumber informasi ancaman teror yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Jepang,” katanya.
Dijelaskannya, tindakan ‘preemtive strike’ yang senantiasa dilakukan Densus mampu mencegah ancaman dari para pelaku teror dan selalu menempatkan keamanan publik sebagai prioritas utama.
“Namun, Densus 88 juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam melakukan penindakan hukum kepada para pelaku teror,” katanya.
Diketahui, Kementerian Luar Negeri Jepang pada Senin (13/9) mendesak warganya untuk menjauh dari fasilitas keagamaan dan keramaian di enam negara Asia Tenggara, sambil memperingatkan kemungkinan adanya serangan maupun aksi teror. Kementerian Luar Negeri Jepang mengatakan telah memperoleh informasi bahwa “ada peningkatan risiko seperti bom bunuh diri.”
Peringatan itu berlaku untuk warga negara Jepang di Indonesia, Filipina, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.