• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi

Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi

23 Oktober 2021
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Protes Super Air Jet karena Delay 10 Jam, Ini Kronologi Lengkapnya

14 Juli 2025
Prabowo Subianto - Antonio Costa

Prabowo Resmikan Kesepakatan IEU-CEPA dengan Uni Eropa, Akhiri Negosiasi 10 Tahun

14 Juli 2025
Riza Chalid

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Singapura dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

11 Juli 2025
Kejagung tetapkan tersangka baru di kasus korupsi minyak

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan BBM

11 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Wapres Gibran Batal Pindah Kantor ke Papua, Kenapa?

10 Juli 2025
Presiden Prabowo

3 Jurus Prabowo Subianto Menuju Indonesia Emas Sambut HUT ke-80 RI

10 Juli 2025
Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

Mulai 14 Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

9 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Benarkah Wapres Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua? Ini Kata Menko Kumham Yusril

9 Juli 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

8 Juni 2025

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

7 Juni 2025

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

6 Juni 2025

Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

5 Juni 2025
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Indonesia Damai

Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi

by Redaksi Panggungpolitik
23 Oktober 2021
in Indonesia Damai
0
Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menggerebek tujuh pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal di delapan wilayah di DKI Jakarta dan Tangerang. Polisi membeberkan para pelaku pinjol ilegal didoktrin oleh bos mereka untuk tidak bersosialisasi.

“Dia tertutup, orang di (apartemen) situ nggak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak boleh bersosialisasi),” ujar Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/10/2021).

Adapun sejumlah tersangka pinjol ilegal ini ditangkap polisi di apartemen tempat mereka tinggal. Mereka juga mendapatkan unit apartemen itu secara cuma-cuma karena sudah disediakan oleh bos perusahaan pinjol ilegal tersebut.

Kemudian, Andri membeberkan kondisi kamar pelaku yang menjadi tempat mereka bekerja sehari-hari. Karena sangat tertutup, kata Andri, pelaku melakukan segala aktivitas hanya di dalam kamar, tidak pernah keluar dari apartemen.

Andri menjelaskan kamar tersangka sangat berantakan. Saat menggerebek, polisi juga menemukan obat kuat di dalam kamar pelaku berinisial AY (29).

“Kamarnya itu kayak kamar pecah. Beuh. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar. Itu berantakan. Berantakan dalam artian, ya, kalau saya sih membayangkan mereka ngapain aja di situ. Karena mereka nggak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup,” paparnya.

Lebih lanjut Andri menyebut ketujuh tersangka yang sudah diamankan Bareskrim ini hanya berperan sebagai operator SMS blasting dan desk collector. Mereka melakukan penagihan ke nasabah secara virtual. Andri mengungkapkan cara mereka bekerja.

“Mereka bagian desk collection, mem-blast itu (SMS) semua. Tapi, karena dia pakai sistem, dia udah nampung di situ, dia hanya ubah dikit-dikit, kirim. Kerjanya itu saja. Nambah pulsa, ganti kartu, nambahin karakter, kirim. Makanya sehari dia bisa kirim 100 ribu sampai 150 ribu WA atau SMS,” imbuh Andri.

Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka pinjol ilegal dari delapan lokasi di Jakarta dan Tangerang. Jaringan pinjol ilegal ini diduga pernah membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), melakukan bunuh diri karena terlilit utang.

Kedua tersangka itu adalah HH (35) dan AY (29). HH mengaku telah bekerja untuk pinjol ilegal selama 9 bulan. Dia biasa mendapat gaji Rp 15 juta per bulan.

“Sebelumnya saya wiraswasta. Sudah kerja di pinjol ilegal 9 bulan. Gaji Rp 15 juta per bulan,” ujar HH di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/10) malam.

HH mengatakan awalnya tidak tahu bekerja untuk perusahaan pinjol ilegal. Dia mengatakan sosok yang merekrutnya hanya memberi tahu tugas HH mengirimkan SMS. Namun, seiring berjalannya waktu, HH mulai sadar dirinya kerja di pinjol ilegal.

“Awal direkrut hanya dibilang untuk mengirim SMS. Seiring berjalannya waktu, kita tahu itu adalah pinjol. Awalnya nggak tahu. (Tahunya) dari narasi SMS yang kita terima. Kita bukan bagian neror. Kita hanya meneruskan SMS. Kita bukan yang neror,” tuturnya.

HH ditangkap Bareskrim di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat. HH mengaku sebagai lulusan SMP.

Ada juga tersangka lain, AY, yang ditangkap polisi di Apartemen Laguna Pluit, Jakarta Utara. Dia mengaku baru bekerja selama 3 bulan dan digaji Rp 5 juta per bulan.

“Tiga bulan. Gaji Rp 5 juta. Jam kerja cuma pagi saja sih,” kata AY.

AY, yang merupakan mantan karyawan di sebuah rumah makan, mengatakan membutuhkan uang lebih. Akhirnya, dia bergabung dengan perusahaan pinjol ilegal. Dia mengaku baru menyadari tempatnya bekerja itu ilegal setelah 1 bulan bekerja.

AY, yang gaji per bulannya lebih sedikit, diberi akomodasi berupa unit apartemen. Semua alat kerja juga disediakan.

“Benar, berupa satu unit apartemen sendiri. Dari situ kerjanya. Saya di Apartemen Laguna,” terang AY.

“(Sadar kerja di pinjol ilegal) satu bulan setelah kerja, saya baru tiga bulan. Sudah sadar sebelum ditangkap. Cuma kan namanya butuh duit,” sambungnya.

Sumber: Detik.com

Tags: Polisi: Pelaku Pinjol Ilegal di Jakarta Didoktrin Tidak Bersosialisasi
Share196Tweet123Share49
Redaksi Panggungpolitik

Redaksi Panggungpolitik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Protes Super Air Jet karena Delay 10 Jam, Ini Kronologi Lengkapnya

14 Juli 2025
Prabowo Subianto - Antonio Costa

Prabowo Resmikan Kesepakatan IEU-CEPA dengan Uni Eropa, Akhiri Negosiasi 10 Tahun

14 Juli 2025
Riza Chalid

Kejagung Kejar Riza Chalid ke Singapura dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina

11 Juli 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In