Jakarta – Gonjang ganjing Partai Demokrat kubu Moeldoko dan AHY belum juga mereda. Terakhir, kubu Moeldoko mengajukan gugatan dengan tuntutan salah satunya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Sebelum itu, Kemenkum HAM menolak pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang.
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Indonesia, Noory Okthariza menyebut proses tuntunan ini akan menempuh proses yang sangat panjang yang ujungnya bisa mempengaruhi perolehan suara Partai Demokrat pada pemilu mendatang.
“Terlepas pemerintah menolak kubu Moeldoko, Partai Demokrat akan terganggu sekarang. Jika bergulir ke pengadilan tentu akan lama, karena bisa saja akan dibanting ke MA dan akan makan waktu bertahun-tahun hingga akhirnya persiapan pemilu terus berjalan. Kalau urusan belum selesai ini akan sulit untuk pemilu ke depan. Boleh dibilang Partai Demokrat nggak aman lewati parliamentary threshold,” jelasnya kepada detikcom, Selasa (7/4/2021).
Noory menyebut, munculnya kisruh ini pun membuat partai berkuasa hingga Jokowi menjadi penonton yang terlihat menikmatinya. Apalagi jika ini terus berlarut, tentu membuat partai berkuasa akan semakin lega.
“Diamnya Presiden itu kan indikasi dia nggak bersikap, suatu clue yang bisa dibaca orang apalagi ini kan terkait Moeldoko kepala KSP. Sebelum Demokrat justru ada kongres tandingan yang disetujui pemerintah eh ternyata yang ini nggak disetujui mungkin karena terlalu kasar mainnya makanya dimentahkan,” tandas lulusan Universitas Indonesia ini.
Kendati demikian, Noory mengatakan tuntutan kubu Moeldoko membatalkan AD/ART Partai Demokrat menjadi cara agar Partai Demokrat versi kongres ini bisa disahkan Kemenkum HAM. Sebab AD/ART Partai Demokrat mensyaratkan persetujuan 2/3 DPD dan DPC melalui tanda tangan hingga persetujuan Dewan Kehormatan dari SBY yang tentunya menghalangi niat Moeldoko menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
(mul/mpr)