• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Gedung MK

MK Sahkan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun atau Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

18 Oktober 2023
Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

Mulai 14 Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

9 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Benarkah Wapres Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua? Ini Kata Menko Kumham Yusril

9 Juli 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

8 Juni 2025

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

7 Juni 2025

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

6 Juni 2025

Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

5 Juni 2025

A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

4 Juni 2025

India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

3 Juni 2025

Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

2 Juni 2025

People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

1 Juni 2025

Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

31 Mei 2025

Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

30 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
www.panggungpolitik.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
www.panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MK Sahkan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun atau Berpengalaman Sebagai Kepala Daerah

by Dody Frimansyah
18 Oktober 2023
in Berita Utama
0
Gedung MK

Gedung MK

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PanggungPolitik – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menetapkan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden tetap 40 tahun, kecuali mereka yang telah berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.

Putusan ini dikeluarkan dalam konteks perkara gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang diajukan oleh seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. MK menyatakan bahwa batas usia minimal 40 tahun untuk capres-cawapres bertentangan dengan UUD 1945, tetapi seseorang di bawah 40 tahun dapat mengikuti pemilihan presiden dan wakil presiden jika mereka pernah menduduki jabatan negara yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

MK juga menolak permohonan sejumlah kepala daerah yang ingin memungkinkan orang di bawah 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres jika mereka pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. Putusan ini berlaku pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 dan seterusnya.

Poin Kunci:

  • Batas usia calon presiden dan wakil presiden tetap 40 tahun, kecuali mereka yang berpengalaman sebagai pejabat negara atau kepala daerah.
  • Putusan MK didasarkan pada perkara gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.
  • Batas usia minimal 40 tahun untuk calon capres-cawapres dianggap bertentangan dengan UUD 1945, tetapi mereka di bawah 40 tahun dapat mencalonkan diri jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum.
  • MK menolak permohonan kepala daerah yang ingin memperbolehkan orang di bawah 40 tahun menjadi calon presiden atau wakil presiden jika mereka pernah menjabat sebagai penyelenggara negara.
  • Putusan ini berlaku pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 dan seterusnya.

Baca Juga : Anies Baswedan dan Cak Imin: Pasangan Capres-Cawapres Pertama yang Melakukan Deklarasi Jelang Pilpres 2024

Implementasi Putusan MK dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Bagaimana implementasi putusan MK tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden berpengalaman kepala daerah atau pejabat negara dalam pemilihan presiden dan wakil presiden? Putusan MK yang menetapkan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali bagi mereka yang memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara, akan memiliki dampak signifikan dalam proses seleksi dan pemilihan dalam pemilu.

Putusan ini telah dikeluarkan dalam konteks perkara gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu oleh Almas Tsaqibbirru Re A, seorang mahasiswa yang memiliki pandangan terhadap batas usia minimal 40 tahun yang bertentangan dengan UUD 1945.

Berdasarkan putusan MK, seseorang di bawah usia 40 tahun masih dapat mencalonkan diri sebagai capres-cawapres jika mereka memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum.

Hal ini menjadi penting karena MK menolak permohonan sejumlah kepala daerah yang ingin memperbolehkan orang di bawah 40 tahun menjadi capres-cawapres jika mereka pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. Dengan adanya putusan ini, seleksi calon capres-cawapres akan mempertimbangkan berbagai kualifikasi, termasuk pengalaman kepala daerah atau pejabat negara yang diikuti melalui pemilihan umum.

Penerapan putusan MK ini akan berlaku pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024 dan seterusnya. Pemerintah perlu mengkaji kembali UU Pemilu agar sesuai dengan putusan MK dan menjaga konsistensi dengan UUD 1945.

Keterlibatan MK dalam menentukan batas usia calon capres-cawapres ini mencerminkan pentingnya menjaga prinsip konstitusionalitas dan penghormatan terhadap hukum dasar negara. Dengan demikian, implementasi putusan MK tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden berpengalaman kepala daerah atau pejabat negara akan menjadi bagian integral dari pemilihan presiden dan wakil presiden di masa depan.

Baca Juga : Mengetahui 6 Provinsi Rawan Politisasi Isu SARA Menurut Bawaslu

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari panggungpolitik.com Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainya.

Link Sumber

  • https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72v9jwzg0yo
  • https://www.cnbcindonesia.com/news/20231016135148-4-480921/tok-mk-kabulkan-syarat-capres-cawapres-pernah-kepala-daerah
  • https://news.republika.co.id/berita/s2mb52377/mk-putusan-batas-usia-caprescawapres-berlaku-di-pilpres-2024
Tags: batas usia capres dan cawapreskepala daerahpemilu 2024putusan mk
Share197Tweet123Share49
Dody Frimansyah

Dody Frimansyah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

Mulai 14 Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

9 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Benarkah Wapres Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua? Ini Kata Menko Kumham Yusril

9 Juli 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

8 Juni 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In