• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Indonesia Damai

Presiden Jokowi Terbitkan Peraturan Baru Cuti Bagi Pejabat Kampanye

by Dody Frimansyah
24 November 2023
in Indonesia Damai
0
Presiden Joko Widodo

Presiden Joko Widodo

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PanggungPolitik – Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan terkait cuti bagi pejabat seperti menteri, gubernur, bupati, hingga wali kota yang akan menjadi peserta Pemilu pada Pemilu 2024 mendatang. Peraturan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada Selasa, 21 November 2023.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota wajib mengajukan cuti ketika melakukan kampanye di hari kerja. Namun, jika kampanye dilakukan pada hari libur, menteri hingga wali kota tidak perlu mengajukan cuti.

Pasal 31 ayat (3) PP 53/2023 menyatakan, “Menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang melaksanakan kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus menjalankan Cuti.”

Baca Juga : Panduan Aturan Kampanye Pemilu 2024 dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023

Pada Pasal 34 A ayat (1), menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota yang dicalonkan oleh partai politik sebagai peserta pemilu sebagai capres atau cawapres wajib melaksanaan cuti pada beberapa tahap, seperti pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, pengundian nomor urut, dan selama masa kampanye.

Ayat (2) Pasal 34A menjelaskan tata cara pengajuan izin cuti, termasuk pemberian tembusan kepada pejabat yang bersangkutan, seperti Presiden, menteri terkait, gubernur, dan sebagainya.

Sedangkan, ayat (3) Pasal 34A menetapkan bahwa permohonan izin cuti harus mencakup jadwal, jangka waktu, serta tempat atau lokasi pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pemilu.

Dengan demikian, peraturan ini mengatur tata cara cuti bagi pejabat yang terlibat dalam proses Pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :Ketentuan Mengenai Alat Peraga Kampanye dan Tahapan Pemilu 2024

Dapatkan informasi terupdate berita edukasi Politik setiap hari dari PanggungPolitik.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainya.

Tags: aturan peserta Pemilukampanye Pemilu 2024ketentuan kampanyeperaturan cuti pejabatregulasi cuti bagi pejabattata cara pengajuan cuti
Share196Tweet123Share49
Dody Frimansyah

Dody Frimansyah

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof Dr Ali Mochtar Ngabalin: Menilai 10 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Perspektif Akademisi

22 Agustus 2025
Prabowo gelar rapat maraton kabinet merah putih

Rapat Maraton Kabinet Merah Putih di Hambalang, Prabowo Bahas Pertanian hingga Ekonomi Nasional

22 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Bareskrim Polri Pastikan Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Sesuai dengan Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In