PanggungPolitik.com – Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, diwarnai oleh sejumlah laporan dugaan kecurangan. Salah satu dugaan kecurangan yang mencuat melalui platform media sosial, khususnya dari akun @ShamsiAli2 di Twitter, adalah terkait temuan surat suara yang sudah tercoblos untuk Pasangan Calon (Paslon) 02, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam sebuah rekaman video yang tersebar luas, terdengar suara yang menyebutkan adanya surat suara tercoblos untuk Paslon 02 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54. Dugaan ini langsung menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama di dunia maya.
Pengguna media sosial, seperti akun @lqevis, menyoroti fenomena tersebut dengan pertanyaan tajam, “Kenapa banyak kejadian sebelum hari H di mana surat suara sudah tercoblos, terutama untuk Paslon 02? Mengapa hal ini tidak segera diselidiki? Bukan hanya satu atau dua surat suara, bahkan ada laporan bahwa satu desa telah mengalami serangkaian kejadian serupa tanpa mendapat undangan resmi. Apakah sistem pengawasan berfungsi?”.
Sementara itu, akun @A_Jilham juga membagikan pengalaman pribadi terkait peristiwa serupa, menegaskan kekhawatiran akan integritas pemilu, “Saya juga mengalami hal yang sama ketika hendak mencoblos presiden. Surat suara sudah tercoblos terlebih dahulu, dengan nomor 2 pula. Saya meminta penggantian kepada petugas, namun khawatir bahwa surat suara yang sudah tercoblos tersebut akan tetap dihitung. Sungguh menakutkan…”.
Informasi terkait dugaan kecurangan ini juga disampaikan secara langsung oleh warga setempat. Imron, salah seorang peserta pemilihan di TPS 54, membenarkan adanya temuan surat suara yang sudah tercoblos. Dia mengungkapkan bahwa saat dirinya hendak mencoblos, beberapa surat suara untuk pemilihan presiden sudah ditemukan tercoblos dengan nomor urut 2.
Di tempat lain, di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, juga terjadi dugaan kecurangan serupa. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung bahkan merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) karena telah ditemukan surat suara untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kota yang sudah tercoblos.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, turut menyuarakan adanya dugaan kecurangan di beberapa TPS di wilayah tersebut. Menurutnya, dugaan kecurangan terjadi di beberapa tempat, seperti TPS 13 Balai Muslimin Gumingsir Kabupaten Banjarnegara, TPS 08 Karang Kemiri Wanadadi Kabupaten Banjarnegara, dan TPS 13 Jangkungharjo Brati Kabupaten Grobogan. Sudaryono menekankan perlunya perhatian serius terhadap temuan-temuan ini dalam memastikan integritas dan keadilan pemilu.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik yang menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kejujuran dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan umum. Keberadaan lembaga pengawas pemilu, seperti Bawaslu, serta keterlibatan partai politik dan masyarakat dalam pengawasan, menjadi kunci dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan.
Baca juga: Hormati Keputusan KPU dan Jaga Kedamaian Selepas Pilpres 2024
Sumber: VIVA.