Jakarta – Pada penghujung minggu yang mendebarkan, kasus tangga suram yang melibatkan Afif Maulana, siswa SMP berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat, kini berada di bawah sorotan besar. Keseriusan Polda Sumatera Barat dalam mengusut kematian tragis sang remaja ditegaskan dengan langkah terbaru mereka – ekshumasi jenazah Afif Maulana, yang diindikasikan sebagai langkah konkret menuju transparansi dalam penyelidikan hukum yang sedang berlangsung.
“Apabila ada anggota yang terlibat, pimpinan berkomitmen akan menindak secara tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran,” kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol. Andry Kurniawan, menjelaskan kesungguhan proses hukum Polda Sumbar. Bahkan, proses penyelidikan kematian Afif masih terus berlanjut, dengan aktifnya posko pengaduan Polda, Polresta, dan Polsek untuk menampung pengaduan masyarakat terkait kematian mendiang Afif.
Keputusan untuk melakukan ekshumasi diperkuat oleh permintaan keluarga korban, yang menuntut penyebab kematian Afif terungkap lewat autopsi independen, sesuatu yang telah berbuah hasil pada Kamis (8/8/2024). “Alhamdulillah, untuk tahap pertama ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ucap Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono, menandaskan bahwa proses ini berlangsung tanpa keterlibatan Dokkes Polri.
Tak lupa proses hukum yang telah dilakukan di bawah kendali Polda Sumbar, dimana Irjen Suharyono sendiri menerangkan bahwa telah diperiksa tidak kurang dari 48 saksi untuk mengklarifikasi kasus tersebut. Keluarga Afif, yang khawatir dengan potensi hilangnya bukti, juga telah menyampaikan urgensi ekshumasi. “Mengenai ekshumasi jelas kami keluarga berharap dilakukan secepatnya,” ungkap ayah Afif, Afrinaldi.
Pengungkapan kasus ini juga terlihat dari rencana Polda Sumbar untuk mengadakan Konferensi Pers, yang diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistyawan. “Nanti siang, kita Press Conference di Polresta Padang,” ujarnya, menegaskan keseriusan pihaknya dalam menangani perkembangan kasus penemuan mayat Afif di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang.
Pada dasar dari semua ini, tampak adanya komitmen yang kuat daripada Polda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas kasus ini, sebuah respons yang didorong oleh rasa perlindungan hak anak dan mendengarkan pengaduan masyarakat Sumbar, termasuk penuntasan ekshumasi jenazah kriminal Afif Maulana dalam lembut tapi pasti, langkah menuju transparansi penyelidikan polisi. Sikap dan aksi yang diambil oleh Polda Sumbar diharapkan dapat membuka lembaran baru terkait penegakan hukum yang jelas dan terbuka, menandakan bahwa keadilan masih dapat diandalkan di bumi Indonesia.