Panggungpolitik – Karier politik Immanuel Ebenezer atau Noel di pemerintahan berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto mencopotnya dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) pada Jumat, 22 Agustus 2025. Keputusan ini diambil menyusul penetapan Noel sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.
Pengumuman resmi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Ia menegaskan bahwa pencopotan Noel dilakukan setelah Presiden menandatangani Keputusan Presiden. “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan,” tutur Prasetyo, Jumat malam.
Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo sudah mendapat laporan soal penangkapan Noel lewat operasi tangkap tangan sejak Rabu, 20 Agustus 2025. Meski begitu, Kepala Negara memilih menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah tegas.
Dalam pandangan Presiden, tindakan yang dilakukan Noel menunjukkan bahwa praktik korupsi masih mengakar kuat di dalam tubuh birokrasi. “Sebab ini membuktikan bahwa memang korupsi ini sudah menjadi penyakit stadium empat,” ucap Prasetyo di Istana Kepresidenan. Ia menambahkan, Prabowo bertekad memperketat pengawasan sekaligus menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang melanggar hukum.
Prabowo juga, kata Prasetyo, berulang kali mengingatkan agar jajaran pemerintahannya tidak tergoda praktik korupsi. Pesannya jelas: bekerja jujur, menjauhi suap, dan ikut aktif memberantas tindak pidana korupsi. “Semua harus bekerja keras memberantas tindak-tindak pidana korupsi,” tegas Prasetyo menirukan arahan Presiden.
Penangkapan Immanuel Ebenezer dilakukan penyidik KPK melalui operasi tangkap tangan di beberapa lokasi. Dalam operasi itu, selain Noel, terdapat 13 orang lain yang turut diamankan, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kasus ini berkaitan dengan pungutan liar dalam penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3). “Seharusnya para buruh hanya membayar Rp275 ribu, tetapi diminta hingga Rp6 juta,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2019. Noel, yang mulai menjabat Wamenaker pada 2024, justru ikut menikmati keuntungan dari pemerasan itu. “Noel meminta imbalan dan menerima Rp3 miliar dan motor Ducati,” kata Asep.
Pemberhentian Immanuel Ebenezer menegaskan sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak segan bertindak tegas terhadap pejabat yang terseret kasus hukum. Dukungan penuh kepada KPK juga menjadi pesan penting bagi publik bahwa pemerintah serius membersihkan praktik korupsi.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat negara. Prabowo menegaskan agar semua anggota kabinet bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Dengan keputusan pencopotan ini, jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan sementara akan diisi oleh pejabat pelaksana hingga pemerintah menunjuk pengganti resmi. Masyarakat kini menantikan proses hukum yang akan dijalankan KPK terhadap mantan Wamenaker tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terseret dalam perkara pemerasan tersebut.