• Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
Panggungpolitik.com
  • Home
  • Indonesia Damai
  • Berita Terkini
  • Berita Utama
  • Partai Politik
No Result
View All Result
Panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Partai Politik

PD Optimistis Pengadilan Akan Tolak Gugatan Jhoni Allen soal Pemecatan

by Redaksi Panggungpolitik
18 Maret 2021
in Partai Politik
0
PD Optimistis Pengadilan Akan Tolak Gugatan Jhoni Allen soal Pemecatan
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Jhoni Allen Marbun meminta Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membayar ganti rugi sebesar Rp 55,8 miliar atas pemecatannya. Partai Demokrat enggan bicara terkait angka tersebut karena PD yakin kalau gugatannya itu akan ditolak.

“Tentunya, berapa pun besar gugatan ganti rugi Jhoni Allen tidak menjadi relevan untuk dibicarakan. Karena kami punya keyakinan, gugatannya bakal ditolak karena apa yang kami lakukan sudah sesuai dengan hukum,” kata Kepala Bamkostra Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Rabu (17/3/2021).

“Menjadi kontradiksi pula sebenarnya, pada saat segelintir pelaku GPK-PD yang selama ini bersikap manipulatif dan intimidatif dengan mengumbar berbagai kabar bohong dan melakukan perbuatan melawan hukum, berbicara mengenai hukum dan menuntut kami. Hanya, tetap akan kami hadapi,” lanjutnya.

Herzaky menegaskan proses pemecatan Jhoni Allen dan enam kader lainnya sudah melalui mekanisme yang diatur dalam aturan internal partai dan merujuk pada UU Partai Politik, sehingga pemecatan Jhoni Allen sudah sah secara hukum.

“Proses pemecatan Jhoni Allen dan teman-teman sudah melalui proses dan mekanisme yang diatur oleh aturan internal Partai Demokrat yang merujuk kepada UU No 2 Tahun 2008 juncto 2011 tentang Parpol, dan sudah disahkan oleh SK Menkumham MHH 09 Tanggal 18 Mei 2020. Karena itu, sangat jelas menurut kami proses pemberhentian tetap Jhoni Allen sah secara hukum,” ujarnya.

PD yakin pengadilan bakal bekerja dengan objektif, sehingga dapat mengambil keputusan yang adil.

“Kami yakin pengadilan sebagai benteng terakhir penjaga keadilan dan demokrasi di Indonesia bakal memutus perkara ini dengan seadil-adilnya, objektif, dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Herzaky.

Sebelumnya, dalam berkas gugatannya, Jhoni meminta AHY dkk membayar ganti rugi Rp 55,8 miliar. Pengacara Jhoni Allen, Slamet, mengatakan kliennya mengalami kerugian materiil Rp 5,8 miliar. Sementara kerugian imateriil sebesar Rp 50 miliar.

“Jadi potensi kerugian materiilnya adalah gaji anggota DPR selama 60 bulan, kira-kira sekitar Rp 5,8 miliar. Sementara kerugian imateriil adalah kehormatan Pak Jhoni Allen yang direndahkan, hak politiknya dicabut yang nilainya sekitar Rp 50 miliar,” ujar Slamet seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).

Dilihat detikcom, dalam berkas gugatan, Jhoni meminta majelis hakim menyatakan tidak sah pemecatan tersebut. Surat pemecatan Jhoni Allen itu tertuang dalam nomor 01/SK/DKPD/II/2021 tertanggal 2 Februari 2021 tentang Rekomendasi Penjatuhan Sanksi Pemberhentian Tetap sebagai Anggota Partai Demokrat kepada Saudara drh Jhonni Allen Marbun, MM.

“Menghukum tergugat I, II, dan tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil sebesar Rp 5,8 miliar dan ganti rugi imateriil Rp 50 miliar yang akan disumbangkan kepada panti sosial yang membutuhkan,” tulis gugatan itu.

Tags: DemokratJhoni Allen
Share196Tweet123Share49
Redaksi Panggungpolitik

Redaksi Panggungpolitik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin

Prof Dr Ali Mochtar Ngabalin: Menilai 10 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran dengan Perspektif Akademisi

22 Agustus 2025
Prabowo gelar rapat maraton kabinet merah putih

Rapat Maraton Kabinet Merah Putih di Hambalang, Prabowo Bahas Pertanian hingga Ekonomi Nasional

22 Agustus 2025
Ridwan Kamil

Bareskrim Polri Pastikan Tes DNA Ridwan Kamil Tidak Sesuai dengan Anak Lisa Mariana

21 Agustus 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2025 Panggung Politik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In