• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Partai Demokrat: Pasal 27 dan 28 Pasal Karet, Cabut dari UU ITE!

Partai Demokrat: Pasal 27 dan 28 Pasal Karet, Cabut dari UU ITE!

22 Maret 2021
Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

Mulai 14 Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

9 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Benarkah Wapres Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua? Ini Kata Menko Kumham Yusril

9 Juli 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

8 Juni 2025

Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

7 Juni 2025

New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

6 Juni 2025

Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

5 Juni 2025

A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

4 Juni 2025

India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

3 Juni 2025

Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

2 Juni 2025

People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

1 Juni 2025

Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

31 Mei 2025

Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

30 Mei 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
www.panggungpolitik.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    A beginner’s guide to the legendary Tim Tam biscuit, now available in America

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Oil spill off India’s southern coast leaves fisherman stranded, marine life impacted

    You can now play Bill Gates’ first PC game and run over donkeys on your iPhone, Apple Watch

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

    Meet the woman who’s making consumer boycotts great again

    New campaign wants you to raise funds for abuse victims by ditching the razor

    Twitter tweaks video again, adding view counts for some users

    India is bringing free Wi-Fi to more than 1,000 villages this year

    Betterment moves beyond robo-advising with human financial planners

    People are handing out badges at Tube stations to tackle loneliness

    Trump’s H-1B Visa Bill spooks India’s IT companies

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
www.panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home Indonesia Damai Jaga Negeri

Partai Demokrat: Pasal 27 dan 28 Pasal Karet, Cabut dari UU ITE!

by Redaksi Panggungpolitik
22 Maret 2021
in Jaga Negeri
0
Partai Demokrat: Pasal 27 dan 28 Pasal Karet, Cabut dari UU ITE!
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pasal 27 dalam UU ITE dinilai banyak menelan ‘korban’ oleh sejumlah kalangan. Partai Demokrat pun merasa Pasal 27 hingga 29 UU ITE membuat masyarakat resah karena jadi alat kriminalisasi.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini, tidak bisa dipungkiri perkembangan dan penerapan UU ITE, khususnya Pasal 27, 28, dan 29 memunculkan keresahan di masyarakat, bahkan menjadi alat kriminalisasi, saling melapor satu sama lain. Banyak masyarakat biasa, tokoh dan bahkan jurnalis yang ikut terjerat dan menjadi korban,” kata Kepala Departemen Hukum & HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto kepada wartawan, Sabtu (20/3/2021).

Khusus pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Didik menilai pasal ini multitafsir dan penerapannya kerap tak merujuk KUHP. Didik menilai penerapan pasal ini kerap bukan dari pihak korban langsung.

“Muatan dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE terlalu luas dan multitafsir. Muatan yang terlalu luas dan multitafsir ini, tidak jarang dalam penerapannya justru tidak merujuk pada pasal 310-31 KUHP yang seharusnya hanya dapat diproses dengan aduan dari pihak korban langsung dan tidak boleh menyerang penghinaan apabila demi kepentingan umum atau terpaksa membela diri,” ujar Didik.

“Ditambah pasal ini juga kerap digunakan untuk melakukan kriminalisasi terhadap konten jurnalistik. Pada praktiknya sangat potensial Pasal 27 ayat (3) ini juga dikhawatirkan bisa digunakan untuk membungkam suara-suara kritis,” sambungnya.

Sementara pada Pasal 28 ayat 2 UU ITE, Didik juga menilai pasal ini memiliki tafsir yang cukup luas. Kritik warga, kata Didik, bisa ditafsirkan sebagai penghinaan menggunakan pasal ini.

“Sedangkan pasal 28 ayat 2 terkait penyebaran informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) tafsirnya juga sangat sangat luas dan multitafsir. Suatu kritikan bisa dianggap menghina, bahkan bisa dianggap menyebar informasi dengan tujuan menimbulkan rasa kebencian. Ini akan menimbulkan distorsi dalam konteks kebebasan berpendapat dan mengeluarkan kritik, yang bisa berpotensi membungkam dan memberangus demokrasi,” ucap Didik.

Oleh sebab itu, Didik menempatkan Pasal 27 dan 28 dalam UU ITE sebagai pasal karena. Didik meminta kedua pasal itu direvisi atau dicabut dari UU ITE.

“Secara prinsip saya setuju apabila pasal-pasal karet seperti pasal 27 dan 28 dipertimbangkan untuk direvisi dan/atau dicabut dari UU ITE. Namun upaya untuk terus menghadirkan cyber space yang terbebas dari fake, hate speech dan hoax menjadi kebutuhan dasar dalam perkembangan digital saat ini, selain penegakan hukumnya sendiri,” sebut Didik.

“Saya juga berharap pemerintah dan negara hadir untuk melakukan edukasi yang cukup terhadap masyarakat terkait literasi digital. Edukasi masyarakat perlu agar memahami bagaimana batasan-batasan menggunakan teknologi informasi khususnya di media sosial, memproduksi konten digital yang baik, sehingga penggunaan teknologi tetap berjalan sesuai dengan fungsi positifnya,” imbuhnya.

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebelumnya menyoroti polemik desakan revisi UU ITE. Hotman mengusulkan agar UU ITE nantinya dapat diproses secara hukum perdata.

Usulan itu disampaikan Hotman Paris setelah bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud Md di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/3). Hotman mengambil contoh kasus pencemaran nama baik di Inggris yang diurus secara hukum perdata.

“Saya udah kasih ke beliau (Mahfud Md) undang-undang di Inggris ternyata pencemaran nama baik itu murni perdata. Itu tadi sudah saya usulkan,” kata Hotman kepada wartawan.

Tags: News
Share196Tweet123Share49
Redaksi Panggungpolitik

Redaksi Panggungpolitik

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ganjar Pranowo 1

Ganjar Pranowo: Harapan Baru Indonesia Menuju Kepemimpinan Rakyat

18 Januari 2024
Mimpi Indonesia 2045

Harapan dan Tantangan Indonesia 2045

25 Januari 2024
Prabowo Subianto

Susunan Kabinet Prabowo di Spill Luhut Bakal Diumumkan 21 Oktober 2024?

6 Agustus 2024
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Arnold Ronsumbre: Ini Kunci Kemajuan Papua

9

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Serukan Pentingnya Makanan Bergizi untuk Generasi Papua

8
Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

Potret Tantangan Vaksinasi Warga dalam Bingkai Survei

0
Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

Mulai 14 Juli 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Dimajukan ke 06.30

9 Juli 2025
Gibran Rakabuming Raka

Benarkah Wapres Gibran Ditugaskan Berkantor di Papua? Ini Kata Menko Kumham Yusril

9 Juli 2025

Rap group call out publication for using their image in place of ‘gang’

8 Juni 2025
www.panggungpolitik.com

Copyright © 2017 JNews.

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2017 JNews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In