Panggung Politik – Jakarta – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan tak ragu memberikan rekomendasi takedown terhadap akun buzzer.
Akun buzzer diprediksi bakal bikin noise selama tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan berbagai narasi negatif hingga menimbulkan disinformasi.
Buzzer juga menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat karena salah satu tugasnya memanipulasi dan membolak-balik opini sesuai kepentingan mereka.
Faktanya, para Buzzer tidak hanya berupa akun-akun anonim, tetapi ada juga akun yang memiliki ratusan ribu hingga jutaan pengikut/followers.
“Kalau dia (Buzzer) menyerang keyakinan seseorang, kemudian nyerang pribadi seseorang calon anggota legislatif, calon-calon presiden?,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan di Rakornas Sentra Gakkumdu di Jakarta, Senin, 19 September 2022.
Baca Juga : Hati-Hati Konflik SARA dan Politik Identitas Jelang Pemilu
Perlu diketahui dalam hal takedown akun Buzzer ini Bawaslu hanya memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo.
Kominfo yang memiliki alat/tools untuk melakukan takedown menerima rekomendasi dari Bawaslu setelah melakukan pemeriksaan.
“Iya. Jangan takut. Mau follower 25 juta kalau kemudian menyerang orang lain, apa kah anda punya follower 25 juta menyerang keyakinan seseorang. Begitu?,” ujar Rahmat Bagja.
Untuk memperkuat tindakan tegas takedown ini Bawaslu mendorong agar Peraturan KPU (PKPU) memberikan arahan yang jelas.
Bahwa pembatasan ruang gerak di Medsos diperlukan sehingga tidak menjadi ajang menyerang pribadi, menyerang keyakinan, menimbulkan fitnah dan pembunuhan karakter.
“Kita mendorong PKPU membatasi ruang gerak medsos […] Bikin PKPU tentang kampanye di medsos,” ujarnya.
Baca Juga : DPR RI Wanti-wanti Potensi Serangan Siber di Pemilu 2024
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana juga sempat menyinggung mengenai meningkatnya kampanye terselubung di Medsos.
Platform seperti Facebook, Twitter, WhatsApp dll digunakan untuk penyebaran berita bohong, berita palsu, negatif, dan menyesatkan.
Kemudian praktik politik identitas dan cenderunge melakukan isu SARA sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kebencian.
“Menimbulkan konflik horizontal dan bertentangan hingga ke akar rumput,” ujar Fadil Zumhana saat acara Rakornas Sentra Gakkumdu.
Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan masa kampanye seharusnya jadi sarana bagi masyarakat memperoleh informasi.
“Sangat penting kita jaga dan cegah kampanye yang mengkapitasliasi politik identitas dan isu-isu SARA yang berpotensi menimbulkan keretakan sosial dan memecah belah persatuan kesatuan bangsa,” kata Agus Andrianto
Baca Juga : Pemilu 2024, KPU Targekan 99% Partisipasi Masyarakat Indonesia
sumber : pikiran rakyat
Dapatkan informasi terupdate berita edukasi Politik setiap hari dari PanggungPolitik.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami.