Panggungpolitik – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegur keras Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., yang diketahui berangkat umrah ketika wilayahnya tengah menghadapi bencana banjir bandang dan longsor. Teguran tersebut disampaikan Presiden saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu malam.
Dalam rapat itu, Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah di Aceh yang hadir penuh dalam koordinasi penanganan bencana. Ia menekankan bahwa para pemimpin daerah memiliki tanggung jawab besar karena mereka dipilih untuk berada di garis terdepan ketika masyarakat menghadapi kesulitan.
“Terima kasih ya kepada bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya,” ujarnya melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, suasana rapat berubah ketika Prabowo menyinggung tindakan Mirwan. Meski sempat disampaikan dengan nada bercanda, kritik Presiden bersifat tegas dan langsung. Ia mengecam tindakan seorang kepala daerah yang memilih meninggalkan wilayahnya di tengah kondisi darurat.
“Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?” ucap Prabowo sambil menoleh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Prabowo yang memiliki latar belakang militer kemudian menegaskan bahwa tindakan Mirwan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius jika dianalogikan dalam dunia militer.
“Itu kalau tentara itu namanya desersi itu. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Waduh, itu gak bisa itu,” katanya. Presiden bahkan meminta Menteri Luar Negeri Sugiono, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, memastikan posisi politik Mirwan di partai. “Udah kau pecat?” tanya Prabowo.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Mirwan sebelumnya mengaku tidak sanggup menangani bencana yang terjadi di tiga provinsi—Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Namun, justru pada 2 Desember 2025, Mirwan beserta istrinya berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah. Keputusan tersebut menuai kritik tajam dari publik karena wilayah Aceh Selatan masih berada dalam status darurat bencana.
Kontroversi semakin menguat setelah Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 5 Desember 2025 menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada Mirwan untuk pergi umrah selama masa tanggap darurat. Situasi ini memicu respons politik dari Partai Gerindra.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
“Kami memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan… Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” kata Sekjen Gerindra, Sugiono.
Kasus ini menjadi sorotan nasional dan menjadi evaluasi penting terkait komitmen kepala daerah dalam penanganan bencana, terutama ketika masyarakat membutuhkan kepemimpinan langsung.










