• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
panggungpolitik.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Isuutama
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Hits
  • Contact
  • Home
  • Isuutama
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Hits
  • Contact
No Result
View All Result
panggungpolitik.com
No Result
View All Result
Home News

Aturan Resmi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik 2026

admin by admin
12 Februari 2026
in News
0 0
0
mudik lebaran 2026
Share on FacebookShare on Twitter

Panggungpolitik – Pemerintah kembali menyiapkan langkah antisipatif menghadapi lonjakan pergerakan masyarakat saat musim mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama periode Angkutan Lebaran 2026. Salah satu poin utama dalam aturan tersebut adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang.

SKB dengan nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; dan 20/KPTS/Db/2026 ini ditandatangani oleh para pejabat terkait, termasuk Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Bina Marga, serta Kakorlantas Polri. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas potensi peningkatan volume kendaraan yang signifikan selama periode mudik.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pembatasan operasional angkutan barang akan diberlakukan mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Aturan tersebut berlaku di jalan tol maupun non tol atau jalur arteri di berbagai wilayah Indonesia.

Kendaraan yang terkena pembatasan mencakup mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan maupun gandengan, serta angkutan yang membawa hasil tambang, galian, dan material bangunan. Sementara itu, distribusi logistik masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dua sumbu, kecuali untuk muatan seperti tanah, pasir, batu, besi, semen, dan kayu.

Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian bagi sejumlah angkutan barang tertentu demi menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat. Kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok tetap dapat beroperasi meskipun memiliki tiga sumbu atau lebih. Namun, operasional tersebut wajib memenuhi ketentuan dimensi dan muatan sesuai regulasi yang berlaku.

Setiap kendaraan yang memperoleh pengecualian diwajibkan membawa surat muatan resmi dari pemilik barang. Dokumen tersebut harus memuat jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas lengkap pemilik barang. Surat muatan itu juga harus ditempel di kaca depan sebelah kiri kendaraan sebagai bentuk pengawasan di lapangan.

Pembatasan ini berlaku di sejumlah ruas tol strategis, mulai dari Sumatera, Jawa, Bali hingga Kalimantan. Beberapa jalur utama seperti Jakarta–Cikampek, Cipali, Semarang–Solo, Surabaya–Gempol, hingga Probolinggo–Banyuwangi termasuk dalam daftar ruas tol yang terdampak aturan ini. Tidak hanya itu, berbagai jalur arteri nasional di Sumatera, Jawa, Bali, dan Kalimantan Tengah juga masuk dalam skema pengaturan lalu lintas tersebut.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan pribadi maupun angkutan umum selama masa mudik dan arus balik. Pemerintah menegaskan bahwa pengaturan ini rutin diterapkan setiap musim libur panjang sebagai bentuk mitigasi kemacetan dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.

Pihak berwenang juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan operasional akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan koordinasi lintas kementerian dan aparat kepolisian, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar di seluruh Indonesia.

Tags: Aan Suhananarus mudikDitjen HubdatKorlantasmudik Lebaran 2026
admin

admin

Next Post
Rakor PPID 2026 memperkuat mediahub polri dengan dukungan PT Qudo Buana Nawakara untuk transformasi informasi publik

PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Bangun Ekosistem Informasi Terintegrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Connect with us

  • 138 Followers
  • 23.9k Followers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Lance Armstrong Is Facing a $100 Million Lawsuit From the U.S. Government

3 November 2025

Super Bowl 2017: Here’s How Many People Watched the Super Bowl

5 November 2025

Matthew Wade says concussion substitute rule ‘needs to be looked at’

31 Oktober 2025

‘Dybala is the new Messi and worth €150m’ – Zamparini hails Juventus forward

29 Oktober 2025

Why the 2017 F1 rule changes will not level the playing field

0

Burnley v Lincoln City Betting: Clarets set for more cup joy on home soil

0

Orlando City provides Jason Kreis a chance at redemption – will he take it?

0

Why F1 must fight to restore the Nürburgring to the calendar

0
Kepemimpinan dalam institusi kepolisian tidak semata-mata diukur dari jumlah kebijakan yang dikeluarkan, melainkan dari nilai-nilai yang mampu diwariskan dan bertahan dalam jangka panjang. Kepemimpinan yang bermakna adalah kepemimpinan yang sanggup menanamkan perubahan mendasar—ketika sebuah gagasan tidak berhenti sebagai program, tetapi tumbuh menjadi budaya organisasi. Prinsip inilah yang menjadi landasan lahirnya Polantas Menyapa dan Melayani 2026, sebuah inisiatif strategis Korps Lalu Lintas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Di tengah dinamika lalu lintas yang kian kompleks, Korlantas Polri menegaskan bahwa upaya mewujudkan keselamatan jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, sistem pengawasan, maupun penegakan hukum. Keselamatan membutuhkan pendekatan yang berorientasi pada manusia—kepemimpinan yang menempatkan pelayanan sebagai nilai inti dalam setiap tindakan. Berbagai pengalaman internasional menunjukkan bahwa reformasi kepolisian kerap gagal bertahan karena terjebak pada pendekatan berbasis proyek. Ketika kepemimpinan berganti, program pun ikut berhenti. Menyadari hal tersebut, Polantas Menyapa dan Melayani dirancang bukan sebagai agenda temporer, melainkan sebagai filosofi kerja yang melekat pada cara berpikir dan bertindak setiap personel. “Yang kami bangun bukan hanya sebuah program, melainkan cara pandang,” ujar Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Pernyataan ini mencerminkan arah kepemimpinan yang berfokus pada transformasi pola pikir organisasi. Dalam konteks ini, menyapa bukanlah simbol semata, tetapi pintu masuk untuk membangun relasi yang sehat dan setara antara Polantas dan masyarakat. Polantas Menyapa dan Melayani 2026 dirancang agar melampaui siklus kebijakan tahunan. Nilai menyapa dan melayani diintegrasikan ke dalam pelatihan, standar kerja, serta praktik lapangan sehari-hari. Dengan pendekatan ini, budaya pelayanan tidak bergantung pada figur pimpinan, melainkan tertanam dalam sistem dan perilaku organisasi. Pendekatan tersebut sejalan dengan praktik global seperti service-oriented policing, procedural justice, dan trust-based policing. Namun, implementasinya tetap disesuaikan dengan konteks Indonesia, yang menjunjung tinggi nilai empati, gotong royong, dan musyawarah. Perpaduan antara standar internasional dan kearifan lokal ini menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun model pelayanan lalu lintas yang adaptif sekaligus membumi. Di ruang publik seperti jalan raya, kehadiran negara tercermin dari sikap dan tindakan aparatnya. Setiap interaksi Polantas dengan pengguna jalan membentuk persepsi masyarakat terhadap negara. Oleh karena itu, pendekatan yang menekankan pelayanan memiliki dampak strategis terhadap tingkat kepercayaan publik. Ketika kepercayaan terbangun, kepatuhan tidak lagi muncul karena rasa takut terhadap sanksi, melainkan karena kesadaran dan rasa dihargai. “Kami ingin membangun kepercayaan jangka panjang, bukan kepatuhan sesaat,” tegas Kakorlantas Polri. Polantas Menyapa dan Melayani 2026 dirancang sebagai legacy kepemimpinan yang menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi keselamatan lalu lintas nasional. Ketika nilai melayani telah menjadi budaya, Polantas akan tetap hadir secara humanis dan profesional, apa pun tantangan yang dihadapi di masa depan. Inilah esensi kepemimpinan berkelanjutan: menyapa hari ini untuk menjaga masa depan.

Teknologi ETLE Drone Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas

12 Februari 2026
Rakor PPID 2026 memperkuat mediahub polri dengan dukungan PT Qudo Buana Nawakara untuk transformasi informasi publik

PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Bangun Ekosistem Informasi Terintegrasi

12 Februari 2026
mudik lebaran 2026

Aturan Resmi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik 2026

12 Februari 2026
Kakorlantas Dorong Restorative Justice Lewat Penguatan Induk PJR

Korlantas Tingkatkan Pengawasan Kendaraan Umum Jelang Puncak Mudik

11 Februari 2026

Recommended

Kepemimpinan dalam institusi kepolisian tidak semata-mata diukur dari jumlah kebijakan yang dikeluarkan, melainkan dari nilai-nilai yang mampu diwariskan dan bertahan dalam jangka panjang. Kepemimpinan yang bermakna adalah kepemimpinan yang sanggup menanamkan perubahan mendasar—ketika sebuah gagasan tidak berhenti sebagai program, tetapi tumbuh menjadi budaya organisasi. Prinsip inilah yang menjadi landasan lahirnya Polantas Menyapa dan Melayani 2026, sebuah inisiatif strategis Korps Lalu Lintas Polri di bawah kepemimpinan Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Di tengah dinamika lalu lintas yang kian kompleks, Korlantas Polri menegaskan bahwa upaya mewujudkan keselamatan jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan teknologi, sistem pengawasan, maupun penegakan hukum. Keselamatan membutuhkan pendekatan yang berorientasi pada manusia—kepemimpinan yang menempatkan pelayanan sebagai nilai inti dalam setiap tindakan. Berbagai pengalaman internasional menunjukkan bahwa reformasi kepolisian kerap gagal bertahan karena terjebak pada pendekatan berbasis proyek. Ketika kepemimpinan berganti, program pun ikut berhenti. Menyadari hal tersebut, Polantas Menyapa dan Melayani dirancang bukan sebagai agenda temporer, melainkan sebagai filosofi kerja yang melekat pada cara berpikir dan bertindak setiap personel. “Yang kami bangun bukan hanya sebuah program, melainkan cara pandang,” ujar Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. Pernyataan ini mencerminkan arah kepemimpinan yang berfokus pada transformasi pola pikir organisasi. Dalam konteks ini, menyapa bukanlah simbol semata, tetapi pintu masuk untuk membangun relasi yang sehat dan setara antara Polantas dan masyarakat. Polantas Menyapa dan Melayani 2026 dirancang agar melampaui siklus kebijakan tahunan. Nilai menyapa dan melayani diintegrasikan ke dalam pelatihan, standar kerja, serta praktik lapangan sehari-hari. Dengan pendekatan ini, budaya pelayanan tidak bergantung pada figur pimpinan, melainkan tertanam dalam sistem dan perilaku organisasi. Pendekatan tersebut sejalan dengan praktik global seperti service-oriented policing, procedural justice, dan trust-based policing. Namun, implementasinya tetap disesuaikan dengan konteks Indonesia, yang menjunjung tinggi nilai empati, gotong royong, dan musyawarah. Perpaduan antara standar internasional dan kearifan lokal ini menjadi kekuatan tersendiri dalam membangun model pelayanan lalu lintas yang adaptif sekaligus membumi. Di ruang publik seperti jalan raya, kehadiran negara tercermin dari sikap dan tindakan aparatnya. Setiap interaksi Polantas dengan pengguna jalan membentuk persepsi masyarakat terhadap negara. Oleh karena itu, pendekatan yang menekankan pelayanan memiliki dampak strategis terhadap tingkat kepercayaan publik. Ketika kepercayaan terbangun, kepatuhan tidak lagi muncul karena rasa takut terhadap sanksi, melainkan karena kesadaran dan rasa dihargai. “Kami ingin membangun kepercayaan jangka panjang, bukan kepatuhan sesaat,” tegas Kakorlantas Polri. Polantas Menyapa dan Melayani 2026 dirancang sebagai legacy kepemimpinan yang menempatkan kepercayaan publik sebagai fondasi keselamatan lalu lintas nasional. Ketika nilai melayani telah menjadi budaya, Polantas akan tetap hadir secara humanis dan profesional, apa pun tantangan yang dihadapi di masa depan. Inilah esensi kepemimpinan berkelanjutan: menyapa hari ini untuk menjaga masa depan.

Teknologi ETLE Drone Perkuat Penegakan Hukum Lalu Lintas

12 Februari 2026
Rakor PPID 2026 memperkuat mediahub polri dengan dukungan PT Qudo Buana Nawakara untuk transformasi informasi publik

PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Bangun Ekosistem Informasi Terintegrasi

12 Februari 2026
mudik lebaran 2026

Aturan Resmi Operasional Angkutan Barang Selama Arus Mudik dan Balik 2026

12 Februari 2026
Kakorlantas Dorong Restorative Justice Lewat Penguatan Induk PJR

Korlantas Tingkatkan Pengawasan Kendaraan Umum Jelang Puncak Mudik

11 Februari 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Copyright PanggungPolitik Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Home
  • Isuutama
  • Ekonomi
  • Pangan
  • Hits
  • Contact

Copyright PanggungPolitik Team All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In