JAKARTA, solotrust.com – Polri telah resmi meluncurkan layanan SIM online bernama Sinar beberapa waktu lalu. Layanan ini berada dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang sementara hanya bisa diunduh di PlayStore untuk ponsel berbasis Android, sedangkan untuk iOS pada App Store akan menyusul.
Sinar cukup memudahkan sebab dapat diakses kapan pun dan di mana saja, sehingga lebih mudah, cepat, dan akurat. Saat ini Satpas yang tersedia menangani perpanjangan SIM lewat aplikasi Sinar, yakni baru di Daan Mogot, Depok, Jombang, dan Denpasar.
Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, mengatakan target tahun ini ada ratusan satpas akan menangani perpanjangan SIM lewat aplikasi Sinar. Untuk diketahui, aplikasi Digital Korlantas Polri merupakan portal aplikasi seluruh layanan Korlantas Polri, termasuk di dalamnya pelayanan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.
Adapun untuk dapat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C online harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri. Pada aplikasi ini, pilih ikon Sinar atau SIM.
“Target kita di Bulan Juni ini akan ada 200 Satpas dan di akhir Juli targetnya 452 Satpas yang melayani aplikasi Sinar secara nasional,” pungkasnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Sabtu (12/06/2021).