PanggungPolitik – Pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 menjadi salah satu momen yang paling dinantikan tahun ini.
Presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan menggantikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang masa jabatannya resmi berakhir pada 20 Oktober 2024.
Di sisi lain, Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, akan mengambil alih posisi yang sebelumnya dipegang oleh KH. Ma’ruf Amin.
Prabowo dan Gibran Raka sebelunya telah dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2024 setelah berhasil memperoleh kemenangan besar dalam rekapitulasi suara nasional yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan ini berhasil unggul di 36 provinsi dengan perolehan suara mencapai 58% dari total suara sah secara nasional.
Berdasarkan data KPU, Prabowo dan Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara dari total 164.227.475 suara sah.
Angka ini menunjukkan dukungan kuat dari berbagai wilayah di Indonesia, memperkuat posisi mereka sebagai pemimpin masa depan bangsa.
Menurut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024.
“Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024,” demikian keterangan tertulis yang terlampir dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari tertanggal 9 Juni 2022.
Pelantikan ini akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), di mana keduanya akan mengucapkan sumpah jabatan.
Pelantikan Prabowo-Gibran tidak akan berlangsung di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, melainkan di Senayan, Jakarta. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengonfirmasi lokasi pelantikan setelah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
“Pelantikan akan digelar di Senayan,” ujar Muzani seperti dikutip pada Kamis (03/10).
Sementara itu, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa susunan kabinet Prabowo akan diumumkan beberapa hari sebelum pelantikan resmi.
Prabowo juga diprediksi akan melanjutkan program-program unggulan yang sudah dicanangkan di era Jokowi, sambil memperkenalkan berbagai terobosan baru yang dinantikan masyarakat.
Baca Juga: Dana Kampanye Pilgub Jateng 2024 Dibatasi, KPU Sebut Rp 175 Miliar Per Paslon