Bogor menjadi saksi dimulainya pelatihan petugas Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Penindakan Pelanggaran Tahun Anggaran 2026 yang resmi dibuka pada Senin, 27 April. Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., selaku Kepala Korps Lalu Lintas Polri, menegaskan peran penting Polri sebagai pelayan masyarakat dalam era penegakan hukum lalu lintas berteknologi tinggi.
Kakorlantas Polri menyampaikan, arahan langsung dari Kapolri menggarisbawahi kehadiran institusi Polri untuk melayani masyarakat secara optimal. “Hari ini, bersama Direktur Penegakan Hukum dan seluruh panitia, kami menggelar pelatihan operator ETLE karena penegakan hukum melalui teknologi sangatlah penting,” ujar Irjen Agus.
Ia turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan tersebut. Menurutnya, pelatihan ini akan membantu anggota lalu lintas menguasai pengoperasian sistem ETLE secara maksimal di lapangan.
“Saya menyambut baik kegiatan ini agar anggota lalu lintas dapat melayani masyarakat dengan tulus serta mampu menjalankan ETLE, yang merupakan jawaban atas tantangan zaman digital saat ini. Sudah saatnya kita menertibkan pengguna jalan dengan memanfaatkan ETLE,” tambahnya.
Lebih lanjut, Polri telah menetapkan kebijakan yang mengedepankan penggunaan ETLE sebesar 95% dalam penegakan hukum lalu lintas, sementara sisanya 5% masih menggunakan tilang manual. Dengan pelatihan ini, anggota dapat berfungsi baik sebagai operator maupun pelaksana di lapangan.
“Kebijakan kami yang mendapat persetujuan Kapolri adalah 95% penegakan hukum menggunakan ETLE, dan 5% sisanya dengan tilang manual. Maka dari itu, hari ini Direktur Penegakan Hukum bersama Kasubdit Dakgar menjalankan pelatihan bagi seluruh Indonesia untuk mengoperasikan ETLE baik di lapangan maupun sebagai operator,” jelas Irjen Agus.
Ia mengakhiri dengan harapan agar masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dirinya sendiri untuk mengurangi pelanggaran serta menekan angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas.
“Semoga pelatihan ini dapat menumbuhkan rasa keadilan dalam proses penegakan hukum sekaligus mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas,” pungkas Kepala Korps Lalu Lintas Polri tersebut.













